Pemerintah berencana kenakan pajak dari penghasilan endorsement seleb di sosmed
Awkarin dkk wajib baca nih.
Pemerintah Indonesia kayaknya lagi pengen nyobain berbagai cara untuk dapat pemasukan uang yang lebih banyak nih. Sebelumnya ada program tax amnesty yang bikin kontroversi, nanti kayaknya yang bertransaksi di dunia maya juga bisa kena pajak.
Rencananya pemerintah akan mengenakan pajak perorangan yang memakai sosmed untuk berbisnis dan jual beli online. Termasuk diantara mereka yang bakal kena pajak adalah seleb-seleb di Instagram yang sering upload foto endorsement produk kayak gini:
Terus rencananya transaksi di situs jual beli kayak OLX dan Kaskus nanti juga akan dikenakan pajak.
āOnline marketplace, daily deals, penjualan langsung, dan para endorser merupakan subyek pajak jika mereka memiliki pemasukan yang mesti dilaporkan,ā terang Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Kemenkeu Yon Arsal, dikutip dari Kompas.
Kalau nanti aturan pajak ini diterapkan, pemerintah bakal ngecek kesesuaian antara banyaknya aktivitas endorsement di sosmed dengan jumlah pajak yang dilaporkan. Pemerintah memperkirakan bisa mendapatkan pemasukan Rp 15,6 triliun dari pajak di sosmed.
You may be interested
Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Batok.co - Nov 30, 2018Selamat jalan Stephen Hillenburg.
Netizen heboh, kaki burung hantu ternyata jenjang banget
Batok.co - Nov 29, 2018WOW!
Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Batok.co - Nov 29, 2018āNgapa lu loncat lontong!ā