Yang ortunya merokok, gak dapat Kartu Jakarta Pintar
Siap-siap tahun ajaran baru, siap-siap juga para penerima Kartu Jakarta Pintar. Tahun ini KJP memangkas anggaran sebesar Rp 600 milyar karena menilai banyaknya pelanggaran seperti penerima KJP ganda dan penerima yang keluarganya masih mampu.
Nah, salah satu syarat baru yang ditambahkan untuk menerima KJP adalah si anak tidak boleh berasal dari keluarga yang orangtuanya merokok. Dana yang digunakan untuk merokok dianggap cukup besar sehingga keluarga akan dikategorikan berkecukupan.
“Dana yang besar itu harusnya bisa diutamakan untuk biaya pendidikan anak. Karena itu salah satu syarat yang harus
diterapkan orangtua penerima KJP, harus yang tidak merokok,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono pada Tribun kemarin.
Kini dana KJP bernilai Rp 2,4 trilyun siap disalurkan pada masyarakat Jakarta. Seleksi mendatang diharapkan lebih baik, apalagi selain berkas akan ada survei ke rumah para penerima KJP oleh pihak sekolah. Bantuan yang diterima para pelajar SD hingga SMA berkisar mulai Rp 180 ribu hingga Rp 280 ribu per siswa.
You may be interested
Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Batok.co - Nov 30, 2018Selamat jalan Stephen Hillenburg.
Netizen heboh, kaki burung hantu ternyata jenjang banget
Batok.co - Nov 29, 2018WOW!
Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Batok.co - Nov 29, 2018“Ngapa lu loncat lontong!”