Chanel aba-abal disita polisi dari Mangga Dua dan Senen

May 23, 2016
955 Views

Kita gak mesti kasih tahu kalau banyak sekali barang-barang “branded” yang dijual di pusat perbelanjaan macam ITC dan pusat grosir itu, kebanyakan palsu ya.

Makanya agak aneh juga saat mendadak para penyidik Subdirektorat Industri Perdagangan (Indag) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita berbagai barang fashion bermerk Chanel dari toko-toko di ITC Mangga Dua dan Pusat Grosir Senen, hari Rabu kemarin.

“Merek Chanel terdaftar di Direktorat Merek Ditjen Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM dan diatur dalam Pasal 91 dan 94 Undang-Undang Nomor 15
Tahun 2001 tentang Merek,” Kasubdit Indag Dittipideksus Kombes Helmy Santika menjelaskan pada Kompas.

Penyitaan ini kabarnya berdasarkan laporan pembeli tentang barang palsu pada bulan Mei. Dugaan pemalsuan produk Chanel dan logonya, membuat polisi menyita ratusan tas, sepatu, dompet, sandal dan pakaian dari 13 toko. Sepuluh toko di ITC Mangga Dua dan tiga di Pusat Grosir Senen.

Walau pemilik toko gak ditahan, tapi mereka diperiksa supaya ketahuan siapa penyalur Chanel abal-abalnya.

Kita gak tahu sih berapa harga si Chanel palsu ini, tapi kalau sampai polisi melakukan penyitaan besar-besaran begini, mungkin harganya beda sedikit sama yang asli kali ya.

Pelajaran (gak terlalu penting) deh, pokoknya kalau mau beli barang Chanel yang asli, tahu kan gak usah belanja di mana.
 

Share your thoughts

You may be interested

Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Viral
0 shares26448 views
Viral
0 shares26448 views

Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian

Batok.co - Nov 30, 2018

Selamat jalan Stephen Hillenburg.

Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Viral
0 shares7282 views
Viral
0 shares7282 views

Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)

Batok.co - Nov 29, 2018

ā€œNgapa lu loncat lontong!ā€