JIS batal bayar Rp 1,6 triliun pada korban kasus pelecehan

May 23, 2016
1168 Views

Kasus pelecehan seksual menghebohkan yang dialami anak TH pada bulan Desember 2014 rupanya tak bisa menghukum Jakarta International School (JIS) secara perdata. Majelis hakim memutuskan sekolah ini terbebas dari gugatan membayar pertanggungjawaban dan kerugian yang dialami anak TH sebesar (wait for it) Rp 1,6 triliun.

TH tidak menggugat petugas kebersihan yang menjadi pelaku pelecehan terhadap anaknya, karena itulah gugatan ini dianggap cacat formil. Padahal si petugas kebersihan sudah divonis hukuman tujuh sampai delapan tahun penjara.

ā€œMajelis hakim pada dasarnya setuju perkara ini tak dapat diterima,ā€ kuasa hukum JIS, Harry Ponto, menjelaskan pada Tempo. Sementara ini pihak kuasa hukum TH masih berpikir-pikir untuk banding atau menerima putusan.

Yah, kalau si petugas kebersihan yang digugat, gimana caranya bisa membayar Rp 1,6 triliun? Lebih masuk akal menggugat sekolah yang biaya bulanannya jutaan rupiah, muridnya ratusan orang, tapi gak cukup teliti untuk mempekerjakan paedofil di sekolah kan (kecuali ini akal-akalan pihak TH seperti dicurigai banyak orang. Who knows?)
 

Share your thoughts

You may be interested

Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Viral
0 shares26622 views
Viral
0 shares26622 views

Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian

Batok.co - Nov 30, 2018

Selamat jalan Stephen Hillenburg.

Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Viral
0 shares7374 views
Viral
0 shares7374 views

Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)

Batok.co - Nov 29, 2018

ā€œNgapa lu loncat lontong!ā€