JIS batal bayar Rp 1,6 triliun pada korban kasus pelecehan
Kasus pelecehan seksual menghebohkan yang dialami anak TH pada bulan Desember 2014 rupanya tak bisa menghukum Jakarta International School (JIS) secara perdata. Majelis hakim memutuskan sekolah ini terbebas dari gugatan membayar pertanggungjawaban dan kerugian yang dialami anak TH sebesar (wait for it) Rp 1,6 triliun.
TH tidak menggugat petugas kebersihan yang menjadi pelaku pelecehan terhadap anaknya, karena itulah gugatan ini dianggap cacat formil. Padahal si petugas kebersihan sudah divonis hukuman tujuh sampai delapan tahun penjara.
āMajelis hakim pada dasarnya setuju perkara ini tak dapat diterima,ā kuasa hukum JIS, Harry Ponto, menjelaskan pada Tempo. Sementara ini pihak kuasa hukum TH masih berpikir-pikir untuk banding atau menerima putusan.
Yah, kalau si petugas kebersihan yang digugat, gimana caranya bisa membayar Rp 1,6 triliun? Lebih masuk akal menggugat sekolah yang biaya bulanannya jutaan rupiah, muridnya ratusan orang, tapi gak cukup teliti untuk mempekerjakan paedofil di sekolah kan (kecuali ini akal-akalan pihak TH seperti dicurigai banyak orang. Who knows?)
You may be interested
Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Batok.co - Nov 30, 2018Selamat jalan Stephen Hillenburg.
Netizen heboh, kaki burung hantu ternyata jenjang banget
Batok.co - Nov 29, 2018WOW!
Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Batok.co - Nov 29, 2018āNgapa lu loncat lontong!ā