Go-Jek bantah klaim driver kena suspend harus bayar Rp 92 Juta untuk bisa kembali kerja
Go-Jek diberitakan telah suspend 7.000 rekanan driver se-Nusantara karena telah merugikan perusahaan dengan order fiktif.
BACA: Are some Go-Jek drivers scamming the company by making fake orders? http://jakarta.coconuts.co/2015/09/10/are-some-go-jek-drivers-scamming-company-making-fake-orders
Go-Jek memberlakukan biaya denda kepada driver yang di suspend bila mereka ingin kembali bekerja untuk Go-Jek.
Namun, baru-baru ini tersebar di sosial media postingan dari akun Facebook, Maugame Martini, yang mengaku sebagai istri dari driver Go-Jek yang kena suspend.
Dalam postingannya diceritakan bahwa management Go-Jek mengharuskan driver yang di suspend membayar denda yang jumlahnya gak masuk akal.
“Beberapa driver yang baru join dua bulan diminta ganti rugi sampai Rp 92 juta. Beberapa ada yang diminta Rp 20 juta dan jumlah-jumlah lainnya yang tidak masuk akal,ā tulis Martini seperti yang dikutip BeritaSatu.
Martini juga bercerita bahwa suaminya harus membayar denda Rp 3,9 Juta.
Namun, pihak Go-Jek membantah telah menetapkan denda yang tinggi untuk para driver yang di suspend.
Go-Jek juga menegaskan bahwa denda itu hanya berlaku bagi mereka yang memang mau bergabung lagi dengan Go-Jek.
You may be interested
Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Batok.co - Nov 30, 2018Selamat jalan Stephen Hillenburg.
Netizen heboh, kaki burung hantu ternyata jenjang banget
Batok.co - Nov 29, 2018WOW!
Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Batok.co - Nov 29, 2018āNgapa lu loncat lontong!ā