VIDEO: Polisi debat sama supir taksi soal parkir dan berhenti, siapa yang benar?

May 23, 2016
890 Views

Untuk bisa menegakkan hukum, tentunya perlu pemahaman yang baik soal hukum itu bukan? Video di atas sepertinya gak menunjukkan itu.

Video ini menampilkan dua petugas polisi lalu lintas menghampiri taksi yang sedang berhenti di bawah tanda dilarang parkir.

Si pengemudi taksi ada di dalam mobil. Petugas pun mulai interogasi dan minta surat-surat. Di sini keseruannya dimulai.

Si supir ternyata menolak ditilang, karena menurutnya dia gak melanggar peraturan. Sedangkan polisinya keukeuh kalau si supir salah karena melanggar rambu dilarang parkir.

Supir taksi mempertahankan argumen dengan membedakan apa yang namanya ā€˜parkirā€™ dan apa yang disebut ā€˜berhentiā€™ berdasarkan undang-undang. Tapi si polisi gak menggubris argumen si supir dan pada akhirnya tetap memberikan tilang.

Ternyata eh ternyata, menurut Undang-undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di pasal 1 poin ke-15 dan 16 berbunyi:

15.    Parkir adalah keadaan kendaraan berhenti atau tidak bergerak untuk beberapa saat dan ditinggalkan pengemudinya.
16.    Berhenti adalah keadaan kendaraan tidak bergerak untuk sementara dan tidak
 ditinggalkan pengemudinya.

Jadi jelas ya kalau pak supir gak salah dalam kasus ini. Malu juga kan kalau polisi gak ngerti undang-undang, apalagi masuk di dalam acara TV ā€˜86ā€™ punya Net.

Kasihan nih pak supir harus repot ke sidang untuk mengurus tilang nya. Semoga dia gak harus bayar denda ya.

 

Share your thoughts

You may be interested

Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Viral
0 shares26523 views
Viral
0 shares26523 views

Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian

Batok.co - Nov 30, 2018

Selamat jalan Stephen Hillenburg.

Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Viral
0 shares7323 views
Viral
0 shares7323 views

Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)

Batok.co - Nov 29, 2018

ā€œNgapa lu loncat lontong!ā€