Zaskia Gotik bisa kena sanksi pidana karena ungkapan ‘bebek nungging’ dianggap hina Pancasila
Kamu tau gak kalau hukum Indonesia melarang kita menghina bendera, bahasa, lambang negara, dan bahkan lagu kebangsaan?
Penyanyi dangdut Zaskia Gotik bisa jadi melanggar hukum itu setelah ia menghina Pancasila pekan lalu saat ia muncul di live TV.
Zaskia saat itu lagi ikutan segmen kuis dalam sebuah variety show ketika ia diminta untuk menyebutkan sila kelima Pancasila. Dengan bercanda Zaskia menjawab “bebek nungging.ā (Gak usah khawatir kalau kamu gak ngerti maksud leluconnya – kami juga gak ngerti lucunya dimana.)
Candaan ini menuai kritik keras dari warga, dan Zaskia pun terdorong untuk meminta maaf atas lelucon yang gak pantas.
Namun, sepertinya lelucon ini bakal jadi masalah serius bagi Zaskia, karena Polda Metro Jaya berencana memproses kasus ini.
“Hari ini saya mempersiapkan surat untuk memanggil (Zaskia Gotik untuk diinterogasi polisi). Rencananya kami akan memanggilnya minggu depan,” kata Komisaris Nico Setiawan, Kepala āāSub Direktorat Cyber Crimes di Polda Metro Jaya, seperti dikutip Tempo hari ini.
Dan hukuman buat melanggar undang-undang diatas bukan main-main – Zaskia bisa dipenjara selama setidaknya lima tahun dan dikenakan denda Rp 500 juta.
You may be interested
Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Batok.co - Nov 30, 2018Selamat jalan Stephen Hillenburg.
Netizen heboh, kaki burung hantu ternyata jenjang banget
Batok.co - Nov 29, 2018WOW!
Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Batok.co - Nov 29, 2018āNgapa lu loncat lontong!ā