Bebas-in-1? Gubernur Ahok pengen hapus aturan lalin 3-in-1 di Jakarta

May 23, 2016
1006 Views

Buat yang tinggal di Jakarta, menurut kamu efektif gak sih peraturan 3-in-1 buat mengatasi kemacetan? Itu loh, aturan dimana di dalam mobil harus ada minimal tiga orang pada jam padat di jalan-jalan protokol Jakarta.

Kalau kamu bilang gak, Gubernur DKI Jakarta Basuki ā€œAhokā€ Tjahaja Purnama berpendapat yang sama loh. Dia udah rencanain untuk menghapus aturan tersebut dalam waktu dekat.

“Sekarang juga hampir enggak ada 3-in-1 kok. Kamu lihat aja (mobil) terobos-terobos, siapa yang mau periksa orang kaca gelap begitu, enggak ada efeknya juga,” ungkap Ahok, dikutip dari Rimanews.

Ahok juga berpendapat 3-in-1 malah menghadirkan eksploitasi anak, karena para joki 3-in-1 (orang yang menawarkan diri menjadi tumpangan di mobil yang isinya kurang dari tiga orang) ada yang suka bawa anak kecil yang bisa membantu memenuhi aturan 3-in-1. Apalagi sekarang di Jakarta lagi heboh dengan isu eksploitasi anak.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga mendukung upaya Ahok untuk menghapus 3-in-1.

“Three in one sebaiknya dihapus. Sebagai gantinya, kami mendesak agar Gubernur Jakarta segera memberlakukan aturan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP),” ungkap Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI dikutip dari Rimanews.

ERP sendiri sudah beberapa kali diuji coba di beberapa jalanan di Jakarta, namun sampai sekarang belum terealisasi.

Apapun kebijakan dan solusinya, kita sih pengennya Jakarta gak macet lagi.

 

Share your thoughts

You may be interested

Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Viral
0 shares26632 views
Viral
0 shares26632 views

Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian

Batok.co - Nov 30, 2018

Selamat jalan Stephen Hillenburg.

Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Viral
0 shares7377 views
Viral
0 shares7377 views

Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)

Batok.co - Nov 29, 2018

ā€œNgapa lu loncat lontong!ā€