Polisi air di Bali gagalkan penyelundupan puluhan penyu hijau
Kalau polisi di Semarang mengamankan sekelompok orang yang semena-mena sama burung elang dan alap-alap, nah, kalau polisi di Bali berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan penyu hijau.
Polisi Air Polda Bali kemarin menangkap seorang nahkoda kapal dan empat anak buahnya yang lagi bawa penyu hijau ilegal dari Madura ke Karangasem, Bali.
“Ada lima orang yang menjadi tersangka atas penyelundupan 45 ekor penyu hijau yang dibawa dari Madura ke Bali,ā kata Direktur Polisi Air Polda Bali, Kombes Purwoko Yudianto, seperti dikutip Okezone.
Lima pelaku ini ditangkap karena melanggar undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Mereka terancam hukuman 5 tahun penjara serta denda Rp 100 juta. Tapi polisi akan terus menyelidiki kasus penyelundupan ini karena belum ketauan siapa dalangnya.
Bagi yang belum tau, penyu hijau itu dilindungi undang-undang karena habitatnya sudah terancam punah. Bayangin aja, bukan cuma dagingnya yang dikonsumsi, tapi telur dan kulitnya juga dicari orang-orang untuk dijual.
You may be interested
Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Batok.co - Nov 30, 2018Selamat jalan Stephen Hillenburg.
Netizen heboh, kaki burung hantu ternyata jenjang banget
Batok.co - Nov 29, 2018WOW!
Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Batok.co - Nov 29, 2018āNgapa lu loncat lontong!ā