Warga Samarinda bisa dipenjara hingga 6 tahun karena mengeluh soal banjir ke walikota
Menjadi pemimpin sungguh bukan pekerjaan yang mudah, karena pemimpin pasti akan mendapatkan banyak masukan baik saran maupun kritik. Dan kalau di kritik dengan baik seharusnya pemimpin menerimanya dan mencari cara untuk melayani masyarakat dengan lebih baik, bukan dengan cara seperti di Samarinda, Kalimantan Timur ini.
Ceritanya nih, awal Juni kemarin Samarinda kembali dilanda banjir dan seorang warga Samarinda curhat lewat SMS ke Syahrie Jaang, walikota Samarinda. Menurut koran Samarinda Pos hari ini (20 Juni), seorang warga yang berinisial Hd, mengirimkan SMS berupa kritik kepada Jaang seperti ini:
āSelama 10 tahun jadi wakil walikota, kemudian enam tahun menjabat walikota Samarinda tak mampu mengatasi banjir di Kota Tepianā
Bukannya menerima kritikan tersebut, Jaang malah melaporkan Hd ke Polresta Samarinda karena merasa tersinggung dengan isi SMS itu. Yang bikin geleng kepala lagi, HD sekarang udah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas dugaan melanggar UU ITE, yang hukumannya berupa penjara hingga enam tahun.
āBapak melaporkan oknum warga tersebut sebagai langkah untuk efek jera. Karena caranya tidak menunjukkan itikad baik. Kalau mau kritik, bukan begitu caranya,ā kata Heri, ajudan untuk Jaang, ketika dikonfirmasi oleh Samarinda Pos.
Tapi, paling gak Jaang berencana mencabut laporan terhadap Hd karena Hd sudah menemuinya untuk meminta maaf.
Ini tahun berapa ya? Udah lewat 1998 kan?
You may be interested
Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Batok.co - Nov 30, 2018Selamat jalan Stephen Hillenburg.
Netizen heboh, kaki burung hantu ternyata jenjang banget
Batok.co - Nov 29, 2018WOW!
Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Batok.co - Nov 29, 2018āNgapa lu loncat lontong!ā