PT KAI kenakan biaya ekstra untuk bawaan lebih dari 20 kg saat mudik
Apakah kamu termasuk #TeamKeretaApi untuk mudik tahun ini? Sebelum packing simak ini dulu ya daripada kamu rugi nanti.
Untuk mudik tahun ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan peraturan baru loh, yaitu batas barang bawaan 20kg per orang. Wah, setelah ada sistem check-in di Stasiun Bandung, sekarang juga wajib timbang bagasi. Semakin mirip kayak naik pesawat ya.
Tapi tenang aja, ini semuanya demi kenyamanan bersama saat perjalanan nanti.
“Ketika proses boarding, selain mengecek kesesuaian identitas, petugas juga akan menimbang barang bawaan penumpang. Jika petugas mendapati barang bawaan penumpang melebihi berat atau volume maksimal yang telah ditentukan, maka petugas akan mengarahkan penumpang untuk membayar bea kelebihan bagasi pada loket pembayaran,” ungkap Bambang S Prayitno Senior Manager Humas PT.KAI (Persero) Daop 1 Jakarta dikutip dari Viva.
Nah, kalau barang bawaan melebihi 20 kg, maka kelebihan berat per kg akan dikenakan biaya Rp 10,000 untuk penumpang eksekutif, Rp 6,000 untuk bisnis, dan Rp 2,000 untuk ekonomi.
Semoga isi gerbong kereta api makin lapang.
You may be interested
Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Batok.co - Nov 30, 2018Selamat jalan Stephen Hillenburg.
Netizen heboh, kaki burung hantu ternyata jenjang banget
Batok.co - Nov 29, 2018WOW!
Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Batok.co - Nov 29, 2018āNgapa lu loncat lontong!ā