Murid SMK di Semarang gak naik kelas karena pelajaran agama bertentangan dengan keyakinannya
Baru-baru ini lagi rame diberitain soal siswa SMK di Semarang yang gak naik kelas karena nilai mata pelajaran agamanya. Siswa ini bukannya gak gak pinter agama, tapi dia dapet nilai 0 justru karena mau mempertahankan keyakinannya.
Seperti dilansir Detik, siswa kelas 11 Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 7, Semarang, berinisial ZNR, gak naik kelas karena menolak ikutan pelajaran praktek agama Islam.
Kalau kata Kepala Sekolahnya sih, si ZNR ini dulu waktu kelas 10 ikutan pelajaran teori agama Islam. Tapi pas kelas 11 dia gak mau ikut pelajaran Islam yang ada prakteknya karena dia penganut aliran kepercayaan.
āPada saat kelas 1 (10) yang bersangkutan mengikuti pelajaran agama Islam, tapi saat pelajaran praktik berupa baca Al Quran dan salat, yang bersangkutan tidak bersedia dengan alasan yang bersangkutan penganut kepercayaan,ā jelas Kepala SMKN 7, Sudarmanto, seperti dikutip Detik.
Sudarmanto juga cerita kalau awalnya pas daftar sekolah, ZNR mencantumkan agama Islam di formulir pendaftaran, sesuai agama yang tercantum di Kartu Keluarganya (kolom agama di dokumen negara emang cuma bisa diisi sama 6 agama yang diakui negara). Ya itu berarti ZNR harus mengikuti mata pelajaran agama Islam kalau mau dapet nilai.
Pihak sekolah udah mediasi dengan Dinas Pendidikan Kota Semarang mengenai kasus ZNR, dan menegaskan kalau gak naik kelasnya si ZNR ini bukan karena dia menganut aliran kepercayaan, tapi karena nilai agamanya nol.
“Bukan karena penganut kepercayaan terus tidak naik kelas. Itu nilai kosong, kan akademis,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bunyamin.
Kalau dari pihak keluarga, ibunya ZNR, SW, cerita ke media kalau anaknya ini dari awal emang memegang teguh keyakinannya. Kalau mempelajari teori tentang Islam anaknya gak keberatan, tapi kalau harus praktek, ZNR menolak walau sudah dikasihtau bakalan nol nilai agama dan budi pekertinya.
Soal Kartu Keluarga yang bertuliskan agama Islam, ayah ZNR juga selama ini udah berusaha menggantinya menjadi kepercayaan yang dianut keluarga ZNR. Tapi emang belum bisa, untuk KTP saja masih harus dikosongkan.
Orangtua ZNR sampai saat ini masih mengusahakan anaknya agar gak tinggal kelas, tapi ZNR dari kemarin juga udah gak masuk sekolah karena kalau datang dia harus masuk di kelas 11. Kasus ZNR ini sekarang lagi di mediasi sama Ombudsman RI perwakilan Jawa Tengah.
You may be interested
Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Batok.co - Nov 30, 2018Selamat jalan Stephen Hillenburg.
Netizen heboh, kaki burung hantu ternyata jenjang banget
Batok.co - Nov 29, 2018WOW!
Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Batok.co - Nov 29, 2018āNgapa lu loncat lontong!ā