Kabulkan gugatan warga Inggris, cap kaki tiga dijegal dari pasaran

September 13, 2016
1346 Views

Dulu kakinya berlebihan satu (untuk standar manusia), sekarang Cap Kaki Tiga kayaknya bakal susah berdiri, soalnya kakinya habis.

Banyak larutan penyegar untuk mengobati panas dalam di Indonesia, salah satu diantaranya adalah Larutan Penyegar Cap Kaki Tiga. Tapi, per tanggal 2 September 2016, merk Cap Kaki Tiga udah resmi dicoret oleh Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HAKI).

“Jadi itu perintah dari Mahkamah Agung untuk mencoret, Mahkamah Agung keputusan tertinggi, maka kita harus laksanakan perintah pengadilan,” kata Fathlurachman, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Ditjen Kekayaan Intelektual, dikutip dari Viva.

Ternyata merk Cap Kaki Tiga digugat oleh Russel Vince, warga negara Inggris yang bilang kalau logo si larutan penyegar mirip sama lambang Isle of Man di Inggris. Ini dia penampakannya:

Foto: Wikimedia Commons.

Gugatan ini udah diajuin Russel dari tahun 2013 dan Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan Russel pada September tahun lalu. Berhubung MA udah ketok palu, Ditjen HAKI menarik sertifikat melarang pemakaian logo Cap Kaki Tiga.

Di website Cap Kaki Tiga sih disebutkan bahwa merk ini udah ada sejak tahun 1937, terus pas dulu didaftarin merk dan logonya kok lolos ya?

Kita tunggu deh logo baru Cap Kaki Tiga nantinya gimana. Semoga gak jiplak lagi ya, maupun disengaja atau gak.

 

Share your thoughts

You may be interested

Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Viral
0 shares26523 views
Viral
0 shares26523 views

Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian

Batok.co - Nov 30, 2018

Selamat jalan Stephen Hillenburg.

Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Viral
0 shares7323 views
Viral
0 shares7323 views

Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)

Batok.co - Nov 29, 2018

“Ngapa lu loncat lontong!”