Ulama besar Mesir: minum alkohol gak haram (asal gak mabuk)
Ulama terkenal asal Mesir, Khaled Al Gendy, baru-baru ini mengeluarkan pernyataan mengejutkan terkait minuman keras.
Sosok yang juga terkabung Dewan Tertinggi Urusan Islam di Mesir itu mengungkapkan bahwa menenggak minuman beralkohol tanpa mabuk bukanlah sebuah perbuatan yang haram.
“Kalau seseorang meminum minuman beralkohol tanpa merasa mabuk, maka itu gak haram. Sementara jika ada orang lain yang mabuk saat mengonsumsi minuman tersebut, maka minuman tersebut menjadi haram (bagi orang tersebut),” ucap Khaled, seperti dikutip dari Egyptian Streets.
Dalam sebuah talkshow di DMC TV Channel, Khaled Al Gedy juga menyebutkan kalau mabuk adalah perbuatan yang haram, berdosa, dan dilarang di Islam. Seseorang yang mabuk karena alkohol juga dapat dikenai hukuman sesuai hukum syariah.
“Seseorang yang mabuk didefinisikan sebagai orang yang tak mampu menunjukan dasar lembah meski dia berada di atasnya,” tambah Khaled Al Gendy terkait hal ini.
Ini bukan berarti kami mendukung atau membenarkan agar orang Muslim di Indonesia langsung pada minum alkohol tanpa mabuk, ya. Pokoknya, semua orang harus tanggung akibat dan dosa perbuatan sendiri, deh.
You may be interested
Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Batok.co - Nov 30, 2018Selamat jalan Stephen Hillenburg.
Netizen heboh, kaki burung hantu ternyata jenjang banget
Batok.co - Nov 29, 2018WOW!
Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Batok.co - Nov 29, 2018āNgapa lu loncat lontong!ā