Diduga membakar Al Quran, warga Denmark didakwa atas penistaan agama
Kasus penistaan penistaan agama memang agak rumit dan sensitif untuk dibicarakan. Selain karena tafsir setiap orang berbeda, tak menutup kemungkinan juga kepentingan politik tertentu mengintervensi.
Kebebasan berekspresi juga sama, bersifat relatif. Ada yang opininya jadi masalah karena orang lain tak terbiasa menghargai perbedaan pendapat, tapi ada juga yang kebebasannya jelas kebablasan dan intoleran.
Lalu apa yang terjadi kalau kebebasan berekspresi berbenturan dengan toleransi beragama? Well, yang jelas tidak ada kebebasan yang sifatnya mutlak, guys.
Di Denmark, negara yang dikenal sangat menjunjung tinggi kebebasan berekspresi, Jaksa Jan Reckendorff mengungkapkan seorang pria berusia 42 tahun yang tidak disebutkan namanya telah dikenai dakwaan atas tuduhan melakukan penistaan agama. Ia diduga telah membakar Quran lalu mengunggah videonya di sebuah laman anti-Muslim di Facebook pada Desember 2015 lalu.
Kata Jan Reckendorff seperti dikutip dari VOA Indonesia, pria tersebut telah secara terbuka mengolok-olok doktrin agama atau ibadah suatu kelompok agama.
Belum diketahui kapan persidangan akan dimulai, namun ia terancam hukuman hingga empat bulan penjara atau denda bila terbukti bersalah.
Denmark terakhir kali menyidangkan kasus dugaan penistaan agama pada 1971 silam. Kala itu, dua penyiar radio harus berhadapan dengan hukum gara-gara memutar lagu yang dianggap mengolok-ngolok Kristianitas.
Bebas boleh, tapi jangan ignorant.
You may be interested
Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Batok.co - Nov 30, 2018Selamat jalan Stephen Hillenburg.
Netizen heboh, kaki burung hantu ternyata jenjang banget
Batok.co - Nov 29, 2018WOW!
Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Batok.co - Nov 29, 2018āNgapa lu loncat lontong!ā