Seorang pria di Arab Saudi akan dihukum mati karena menjadi ateis
Setiap negara memiliki hukumnya sendiri yang harus dihormati. Tapi sedih rasanya mendengar seseorang harus dihukum mati karena keyakinannya.
Seorang pria bernama Ahmad Al-Shamri (20) di Arab Saudi meyakini kalau Tuhan itu tidak ada. Nyawanya pun di ujung tanduk karena menjadi ateis.
Ia ditangkap pada 2014 lalu setelah mengunggah video di media sosial yang menyatakan kalau ia telah meninggalkan Islam dan Nabi Muhammad. Ia dianggap murtad dan telah menghujat Nabi Muhammad.
Seperti dikutip The Independent dari berbagai media lokal Arab Saudi, pengacara Al-Shamri mengatakan kalau kliennya dalam pengaruh narkoba saat merekam video tersebut.
Pengadilan telah menjatuhkan hukuman mati pada 2015 lalu. Al-Shamri kemudian banding hingga tingkat Mahkamah Agung namun tetap dijatuhi putusan hukuman yang sama belum lama ini.
Kasus Al-Shamri ramai dibicarakan di Twitter beberapa hari terakhir. Meski begitu, belum diketahui kapan eksekusi mati akan dilaksanakan. Otoritas Arab Saudi juga belum berkomentar apapun soal hal ini.
Di Arab Saudi, murtad dapat dijatuhi hukuman penjara dan hukuman fisik yang sangat keras.
Tahun lalu, seorang warga dijatuhi hukuman 10 tahun dan 2000 kali hukum cambuk karena dianggap bersalah mengekspresikan sentimen berbau ateis di media sosial.
Layak kah nyawa Al-Shamri dicabut?
You may be interested
Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Batok.co - Nov 30, 2018Selamat jalan Stephen Hillenburg.
Netizen heboh, kaki burung hantu ternyata jenjang banget
Batok.co - Nov 29, 2018WOW!
Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Batok.co - Nov 29, 2018āNgapa lu loncat lontong!ā