Ulama asal Mesir akan diadili karena dituduh menistakan agama Kristen dan Yahudi
Tidak cuma di Indonesia, kasus-kasus dugaan penodaan atau penistaan agama juga terjadi di seluruh dunia.
Di Mesir, seorang ulama bernama Salem Abdel-Galil akan segera menghadapi pengadilan karena ucapannya yang dianggap telah menyakiti umat Kristen dan Yahudi.
Tuntutan datang dari para anggota Parlemen Mesir. Abdul-Galil dituduh telah “menghina agama dan mengancam persatuan nasional”.
Diberitakan Antara, dalam sebuah program keagamaan di stasiun televisi Mehwar, Salem Abdel-Galil menyebut orang Kristen dan Yahudi sebagai “kafir”, lalu agama mereka “korup” dan pengikutnya tidak akan masuk surga. Dia juga mengkritik ulama-ulama Mesir lainnya yang tidak menganggap demikian.
Stasiun televisi Mehwar mengecam perbuatan tersebut dan meminta maaf kepada publik. Kontrak acara Abdel-Galil juga langsung dibatalkan.
Kementrian Agama dan Wakaf Mesir bahkan telah melarang Abdel-Galil berkotbah sampai ia mau mencabut kata-katanya.
Baca juga:
- OPINI: Ahok boleh dibenci tapi tidak pantas dipenjara
- Main Pokemon di Gereja, YouTuber Rusia dijatuhi 3 tahun hukuman percobaan
Sementara itu Abdel-Galil telah meminta maaf melalui akun Facebooknya. Dia meminta maaf bila ucapannya membuat orang tersinggung, namun enggan meminta maaf atas keyakinannya tersebut.
Akhir-akhir ini di Indonesia, pemimpin ormas garis keras Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab juga diduga telah menistakan agama Kristen dalam sebuah ceramahnya yang beredar di YouTube. Tapi, dia belum diadili karenanya, berbeda dengan kasus Gubernur DKI non aktif Basuki āAhokā Tjahaja Purnama yang telah mendapatkan vonis kontroversial yaitu dua tahun penjara atas penistaan agama.
You may be interested
Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Batok.co - Nov 30, 2018Selamat jalan Stephen Hillenburg.
Netizen heboh, kaki burung hantu ternyata jenjang banget
Batok.co - Nov 29, 2018WOW!
Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Batok.co - Nov 29, 2018āNgapa lu loncat lontong!ā