Polisi tilang mobil berpelat nomor “Gigolo” di Purwakarta
Kami gak tahu apakah pemilik mobil di Purwakarta ini berprofesi sebagai gigolo atau gak. Tapi yang jelas, pelat mobilnya cantik banget “D 616 OLO” sehingga bisa terbaca “GIGOLO”.
Alhasil, saat melintas di perempatan H Iming, Purwakarta, kemarin pagi, polisi menilangnya. Bukan karena “gigolo” ya, melainkan karena melanggar peraturan.
Setelah dicek ternyata pelat nomor yang terpasang berbeda dengan aslinya yatu T 1760 AI. Dengan kata lain, dia sama saja mengendarai mobilnya tanpa pelat atau menggunakan pelat palsu.
“Kendaraan Honda Brio tersebut ditilang karena TNKB-nya tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan,” kata Kapolres Purwakarta AKBP Hanny Hidayat, dikutip dari Detik.
Hmmm, tapi lucu juga ya pelat nomornya. Kalau B 470 K keren gak?
You may be interested
Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Batok.co - Nov 30, 2018Selamat jalan Stephen Hillenburg.
Netizen heboh, kaki burung hantu ternyata jenjang banget
Batok.co - Nov 29, 2018WOW!
Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Batok.co - Nov 29, 2018āNgapa lu loncat lontong!ā