Polisi tangkap seorang pria karena menulis soal martabak telor di Facebook
Pernah gak sebel banget baca tulisan di medsos yang awalnya serius banget, tapi ternyata cuma becandaan doang?
Ada seorang pria yang ditangkap polisi gara-gara menuliskan status iseng yang dinilai meresahkan masyarakat.
Polisi menjerat pria berinisial H, warga Mamuju, Sulawesi Barat, dengan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) karena tulisan di Facebook-nya baru-baru ini:
MAMUJU siaga 1InfoInfo dari polres MAMUJU, untuk masyarakat MAMUJU dan sekitarnya diharapkan waspada bila berjalan…
由 Ancha Evuz 发布于 2017年7月14日
“Ia bermaksud menghibur pengguna Facebook. Namun, hal tersebut dinilai tidak wajar oleh pihak kepolisian,” kata Kapolres Mamuju, Kombes Muhammad Rifai, dikutip dari Okezone.
“Pelaku dijerat dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.”
Hari ini H sudah menuliskan ungkapan permintaan maafnya kepada jajaran Polres Mamuju beserta seluruh masyarakat. Dia masih diperiksa di kantor polisi.
Ass…. Untuk jajaran polres mamuju & semua masyarakat mamuju saya & keluarga besar memohon maaf yg sebesar2anya atas…
由 Ancha Evuz 发布于 2017年7月17日
Well, boleh setuju sama polisi, tapi di sisi lain UU ITE jadi seakan mengancam kebebasan berekspresi di Indonesia. Dianggap salah sedikit, orang bisa terancam masuk penjara.
Ragam cerita seru dari duniamu. Terkini dan terabsurd dari seluruh penjuru planet.
You may be interested
Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Batok.co - Nov 30, 2018Selamat jalan Stephen Hillenburg.
Netizen heboh, kaki burung hantu ternyata jenjang banget
Batok.co - Nov 29, 2018WOW!
Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Batok.co - Nov 29, 2018“Ngapa lu loncat lontong!”