Cukai rokok naik mulai bulan September
Mulai bulan depan tarif cukai hasil tembakau sah bakal naik.
Saat ini pemerintah tengah menyosialisasikan kenaikan cukai terhadap para pengusaha rokok dan petani tembakau. Meskipun kenaikannya jatuh pada bulan September, besar kenaikannya belum diketahui.
“Kami rencanakan September (untuk menaikkan tarif) guna memberi kesempatan ke pengusaha untuk disesuaikan,” ungkap Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi, dikutip dari CNN Indonesia.
Cukai rokok dinaikin untuk menekan jumlah perokok, perkembangan industri rokok dan petani tembakau, serta mendukung pertumbuhan ekonomi.
Dari seluruh industri rokok, hanya golongan Sigaret Kretek Tangan (rokok yang dilinting dengan tangan atau bantuan alat sederhana) yang gak mengalami kenaikan cukai.
Tentunya, kenaikan cukai rokok bakal mempengaruhi biaya produksi sehingga ada kemungkinan harga rokok akan ikut naik.
Baca juga:
- Bayi meninggal karena pneumonia, kata ibunya akibat terpapar asap rokok di rumah
- Istri kasih kado kue mengerikan untuk hentikan kebiasaan merokok suaminya
- Gara-gara rokok paru-paru suami kempes dan harus dibor, curhat istri di Facebook viral
- Kisah suami berhenti merokok lalu uangnya bisa untuk beli motor dalam setahun viralnya kebangetan
Kalau harga rokok naik, masih tetap beli gak nih?
You may be interested
Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Batok.co - Nov 30, 2018Selamat jalan Stephen Hillenburg.
Netizen heboh, kaki burung hantu ternyata jenjang banget
Batok.co - Nov 29, 2018WOW!
Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Batok.co - Nov 29, 2018āNgapa lu loncat lontong!ā