Dianggap “tak senonoh”, polisi tangkap 24 perempuan pemakai celana panjang
Di Sudan, belum lama ini, polisi di dekat ibukota Khartoum menangkap 24 perempuan di sebuah pesta hanya karena memakai celana panjang.
Para perempuan terancam hukuman 40 kali cambuk dan denda, karena mengenakan “busana tak senonoh.” Untungnya kemudian polisi melepaskan semua tuduhan.
“Pesta itu berlangsung di aula tertutup di sebuah gedung di El Mamoura di selatan Khartoum,” kecam seorang pegiat HAM, Amira Osman, dikutip dari BBC.
“Gadis-gadis itu ditangkapi hanya karena mengenakan celana panjang, meski acara itu sudah mendapat izin dari pihak berwenang.”
Sudan yang bermayoritas penduduk Muslim memiliki pasal ketertiban umum yang termasuk di dalamnya, larangannya memakai celana panjang dan rok pendek atau ketat.
Menurut para pegiat HAM pasal ketertiban umum itu menindas hak-hak perempuan dan setiap tahunnya puluhan ribu perempuan ditangkap dan dicambuk dengan tuduhan ketidaksenonohan.
Wah, beruntung deh kita yang hidup di kebanyakan daerah di Indonesia.
Batok.co: Ragam cerita seru dari duniamu. Terkini dan terabsurd dari seluruh penjuru planet.
You may be interested
Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Batok.co - Nov 30, 2018Selamat jalan Stephen Hillenburg.
Netizen heboh, kaki burung hantu ternyata jenjang banget
Batok.co - Nov 29, 2018WOW!
Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Batok.co - Nov 29, 2018“Ngapa lu loncat lontong!”