‘Mengantar tuyul’: 7 driver GrabCar ditangkap polisi karena orderan fiktif
Kali aja ada yang gak ngeh, orderan ojek atau taksi online fiktif bukan perkara main-main.
Polisi menangkap tujuh driver taksi online GrabCar di Makassar, Sulawesi Selatan karena mengakses secara ilegal sistem milik Grab.
Di aplikasi terlihat seolah sibuk antar penumpang padahal orderannya fiktif. Drivers tersebut menyebut aksi ngebohongin GPSĀ mereka “mengantar tuyul.”
“Berdasarkan informasi masyarakat, polisi mendatangi sebuah rumah kos kemudian memeriksa dan menggeledah tujuh pemuda yang berkumpul. Mereka tertangkap tangan melakukan aktifitas ilegal access aplikasi Grab, untuk meraih bonus tanpa bekerja,” kata Dir Reskrimsus Polda Sulsel, Kombes Yudhiawan Wibisono, dikutip dari Detik.
“Beberapa barang bukti juga kami sita, seperti 5 unit mobil, 50 unit handphone, 7 buah ATM, 3 buah modem, dan catatan log kegiatan illegal access.”
Menurut penyelidikan, para tersangka memulai kejahatannya sejak belum lama dan Grab ditaksir rugi sampai Rp50.000.000,- akibat orderan fiktif ini.
Para driver Grab itu terancam UU ITE dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun dan denda Rp 21 miliar.
Mendingan jujur deh dalam bekerja. Daripada enaknya sebentar doang, terus apes.
Batok.co: Ragam cerita seru dari duniamu. Terkini dan terabsurd dari seluruh penjuru planet.
You may be interested
Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Batok.co - Nov 30, 2018Selamat jalan Stephen Hillenburg.
Netizen heboh, kaki burung hantu ternyata jenjang banget
Batok.co - Nov 29, 2018WOW!
Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Batok.co - Nov 29, 2018āNgapa lu loncat lontong!ā