Lion Air polisikan penumpang pembuka jendela darurat saat dengar “bom”
Seorang di lokasi merekam suasana kepanikan saat sejumlah penumpang “mengantre” di atas sayap pesawat.
Entah sudah berapa kali penerbangan di Indonesia terganggu oleh kisah penumpang bercanda soal bom.
Kali ini dialami penumpang Lion Air JT687 tujuan Pontianak-Jakarta pada Senin, 28 Mei 2018 kemarin di Bandara Supadio, Kubu Raya.
Ada seorang mahasiswa diduga bercanda soal bom. Seorang penumpang yang panik mendengarnya lalu nekat membuka jendela darurat untuk keluar dari pesawat. Setidaknya tujuh penumpang terluka akibat nekat melompat.
Seorang di lokasi merekam suasana kepanikan saat sejumlah penumpang “mengantre” di atas sayap pesawat.
Mahasiswa tadi tengah diperiksa Kejadian ini membuat dosen pembimbingnya kaget. Menurut sang dosen, mahasiswa berinisal F itu memang terkenal cepat dalam berbicara. Karena itu ia percaya ada kemungkinan kalau saksi salah dengar dengan apa yang diucapkan oleh anak didiknya.
“Memang bicaranya cepat. Saya saja selalu minta dia mengulang kalimat jika ada yang tidak jelas. Jadi mungkin saja salah dengar,” ucap sang dosen, Pardi yang tercatat sebagai doktor di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Untan seperti dikutip dari Tempo.
Lion Air juga mempolisikan penumpang yang nekat membuka pintu darurat, menganggap penumpang telah merusak pesawat.
“Dalam penerbangan tersebut, ada seorang penumpang yang bergurau membawa bom, namun ini tidak serta-merta dijadikan alasan untuk membuka jendela darurat,” kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Detik.
Langkah Lion Air dikritik oleh pengamat penerbangan Alvin Lie.
“Berapa kali Lion Air mengalami ancaman bom dan enggak ada satu pun yang dipolisikan. Hanya diperiksa selesai, lepas. Lion air sudah tidak mempermasalahkan. Nah giliran ada penumpang yang panik kemudian mencoba menyelamatkan diri dengan membuka jendela darurat, Lion Air sedemikian gesitnya melaporkan pada polisi, ini aneh,” kata dia, dikutip dari Merdeka.
Hmm, jadi menjalar kemana-mana ya masalahnya. Apapun itu, berhentilah bercanda soal bom di pesawat atau fasilitas publik lainnya.
Kamu bisa terancam hukuman pidana sesuai pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan. Ditjen Perhubungan udara juga berencana mem-blacklist pelakunya.
JANGAN PERNAH BERCANDA SOAL"BOM"!.Gurauan/ informasi palsu ttg bom di bandara/ pesawat akan ditindaklanjuti serius. pic.twitter.com/24wvmkXVdG
— Kemenhub RI (@kemenhub151) January 6, 2016
Batok.co: Berita musik dan gaya hidup terkini.
You may be interested
Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Batok.co - Nov 30, 2018Selamat jalan Stephen Hillenburg.
Netizen heboh, kaki burung hantu ternyata jenjang banget
Batok.co - Nov 29, 2018WOW!
Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Batok.co - Nov 29, 2018“Ngapa lu loncat lontong!”