Mulut terdakwa diplester dengan lakban karena bicara terus saat sidang
Terdakwa kasus perampokan, penculikan dan pencurian bernama Franklyn Williams (32) di Cuyahoga, Ohio, Amerika Serikat tak mau berhenti bicara saat disidang.
Sang hakim, John Russo yang marah dan telah menegur dia selama 12 kali sepanjang 30 menit akhirnya memerintahkan petugas untuk memplester mulutnya dengan lakban.
“Saya hakimnya, jadi tutup mulutmu!” kata Russo dikutip dari Sky, belum lama.
Williams sempat coba melawan: “Itu berarti Anda tak akan membiarkan saya menjelaskan apa yang sesungguhnya terjadi?”
“Itu artinya tutup mulut sekarang juga, paham?” tegas Russo.
John Russo mengatakan kepada Fox News setelah persidangan: “Saya tahu setelah menangani empat kasusnya, Tuan Williams adalah orang yang suka berbicara.”
“Semua orang punya kesempatan untuk berbicara di sidang. Tapi kita tidak bisa melakukannya bersamaan, kita tidak bisa melakukannya dengan semua orang berteriak satu sama lain.”
“Jadi niat saya bukan untuk membungkam Tuan Williams. Dia dapat kesempatan berbicara pada saatnya.”
Pengadilan akhirnya menghukum Franklyn Williams pidana penjara 24 tahun.
Batok.co: Berita musik dan gaya hidup terkini.
You may be interested
Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Batok.co - Nov 30, 2018Selamat jalan Stephen Hillenburg.
Netizen heboh, kaki burung hantu ternyata jenjang banget
Batok.co - Nov 29, 2018WOW!
Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Batok.co - Nov 29, 2018“Ngapa lu loncat lontong!”