Ikutan “trick or treat” pas Halloween bisa dipenjara
Pernah kepikiran mendatangi pintu rumah tetanggamu sambil berkostum seram untuk ngelakuin “trick or treat” pas hari Halloween kayak anak-anak kecil dalam film?
Kalau di Indonesia mending jangan deh daripada nanti yang buka pintu kaget. Atau kalau lagi di Virginia, Amerika Serikat, pastiin usiamu dibawah 12 tahun.
Yep, mengutip informasi di HRScene.com, di banyak daerah di sana, orang diatas 12 tahun yang nekat ikutan bisa kena tindak pidana ringan.
Ancaman hukumannya gak main-main lho, denda maksimal US$ 100 (sekitar Rp152 ribu) hingga penjara selama enam bulan.
Beberapa aturan tambahan juga diterapkan di beberapa kota di Virginia. Mulai dari membatasi “trick or treat” hanya sampai pukul 20.00, hingga melarang orangtua ikut memakai kostum saat mendampingi anaknya.
Hmm, seram juga ya ancaman hukumannya? Tapi memang gak lucu juga kalau ada orang dewasa berkostum mengetuk rumahmu untuk meminta permen.
Mending nonton film horor aja di rumah.
Batok.co: Berita musik dan gaya hidup terkini.
You may be interested
Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Batok.co - Nov 30, 2018Selamat jalan Stephen Hillenburg.
Netizen heboh, kaki burung hantu ternyata jenjang banget
Batok.co - Nov 29, 2018WOW!
Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Batok.co - Nov 29, 2018“Ngapa lu loncat lontong!”