7 polisi bisa kena hukuman karena sebuah laporan di Facebook
Kita tahu ya gimana menggilanya masyarakat Indonesia sama media sosial, tapi gak nyangka kalau sebuah postingan di Facebook betul-betul bisa buat polisi kena hukuman langsung.
Pada 11 Juni lalu, Diki Septerian, pengguna Facebook, mengunggah tiga foto ini di akun Facebooknya:
Pada deskripsi postingannya, Diki menuliskan kalau foto diambil di Jalan Raya Cilincing, Jakarta Utara. Foto menunjukkan tiga pemuda bersenjatakan obeng, pisau dan arit, merampok sebuah truk pikup di tengah kemacetan.
Diki, bersama dua korban perampokan di dalam truk, melaporkan kejadian ini ke pos polisi terdekat yang berjarak sekitar 1 km dari lokasi kejadian. Dengan foto sebagai bukti, mereka memohon petugas-petugas di sana untuk mengejar para pelaku.
Tapi si petugas justru menyuruh mereka melapor ke polsek terdekat. Sementara polisi lain di sekitar terlihat sibuk main handphone alih-alih membantu.
Hari ini, Kapolda Metro Jaya Tito Karnavian menyatakan dirinya akan memanggil Kapolres Jakarta Utara Kombes Susetio Cahyadi untuk membahas tujuh anggota yang mengabaikan tugas berdasarkan laporan Diki. Nah lo!
Tujuh polisi terkait saat ini sedang diperiksa dan bisa kehilangan kesempatan promosi karena masalah ini.
Sementara itu, Tito menyatakan dirinya mau para perampok di jalan Cilincing ditangkapi.
Nah jadi kalau nanti kita merasa agak kurang puas dengan polisi, komplain tentang mereka di media sosial ternyata terbukti lebih efektif.
Udahan bacanya? Nonton Coconuts TV dulu dong!
You may be interested
Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Batok.co - Nov 30, 2018Selamat jalan Stephen Hillenburg.
Netizen heboh, kaki burung hantu ternyata jenjang banget
Batok.co - Nov 29, 2018WOW!
Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Batok.co - Nov 29, 2018āNgapa lu loncat lontong!ā