Tahun depan anak-anak juga bakal punya KTP
Urusan administrasi anak-anak di bawah 17 tahun seperti daftar sekolah, BPJS atau buat paspor, biasanya kerasa lebih repot karena kita mesti bawa dokumen banyak-banyak. Tapi mulai 2017 nanti, anak-anak akan punya KTP sendiri.
“Ke depan, anak-anak yang baru lahir memiliki akta kelahiran dan KTP,” Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan seperti dikutip dari Antara.
Mulai 2016, KTP anak akan diberlakukan di daerah dengan tingkat kepemilikan akte kelahiran tertinggi lebih dulu. Sekaligus uji coba sih nampaknya. 2017 barulah KTP anak jadi program nasional.
Bentuk KTP anak nantinya akan seperti KTP konvensional dan bukan e-KTP. “Nanti setelah usia 18 tahun ke atas, baru wajib perekaman,” tambahnya.
Bagian ini nih yang rasanya “nanggung”. Kenapa gak sekalian saja ya? Toh data biometriknya gak bakalan berubah. Dan supaya sejak dini penduduk dibuat disiplin punya kartu identitas.
Yang nanggung-nanggung begini nih yang justru buat niat baik Kemendagri memudahkan masyarakat dicurigai jadi ‘cari proyekan baru’ mengingat urusan e-KTP saja menuai banyak masalah (dan penyelidikan KPK).
You may be interested
Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Batok.co - Nov 30, 2018Selamat jalan Stephen Hillenburg.
Netizen heboh, kaki burung hantu ternyata jenjang banget
Batok.co - Nov 29, 2018WOW!
Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Batok.co - Nov 29, 2018āNgapa lu loncat lontong!ā