LSF minta Netflix diblokir, Menteri Kominfo bilang tidak karena ada kepentingan masyarakat
Baru-baru ini Lembaga Sensor Film (LSF) mempermasalahkan layanan video streaming yang baru saja masuk Indonesia, Netflix. Bahkan, LSF minta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memblokir Netflix karena tidak mengantungi surat lulus sensor dari LSF.
Untungnya, Menteri Kominfo, Rudiantara, gak akan memblokir Netflix. Sebaliknya pemerintah kita akan mengatur regulasinya.
“Netflix nanti akan diwadahi dari sisi regulasinya, karena di situ ada kepentingan masyarakat juga,ā kata Rudiantara seperti dikutip Kompas.
Regulasi di sini terkait dengan syarat menggunakan jasa layanan berbasis internet yang menumpang jaringan internet operator lain, dan juga pajak yang akan dikenakan ke Netflix.
Sedangkan masalah konten yang dinilai LSF tidak pantas untuk masyarakat Indonesia ditanggapi dengan bijak juga oleh Rudiantara.
“Boleh-boleh saja beroperasi, setelah kontennya terkontrol,ā ujar Rudiantara.
Netflix memang punya fitur parental control yang membagi tayangan sesuai dengan kedewasaan penonton. Fitur ini bisa diatur di profile setiap pengguna.
Jadi dengan adanya fitur itu, konten Netflix udah terkontrol dong? Mau regulasi apa lagi ya?
You may be interested
Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Batok.co - Nov 30, 2018Selamat jalan Stephen Hillenburg.
Netizen heboh, kaki burung hantu ternyata jenjang banget
Batok.co - Nov 29, 2018WOW!
Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Batok.co - Nov 29, 2018āNgapa lu loncat lontong!ā