Mantap siapkan transportasi massal, pemprov DKI mau naikin tarif parkir sampai Rp 50 ribu/jam
Pemerintah DKI Jakarta sepertinya berusaha keras mengatasi kemacetan dengan memperbanyak angkutan umum massal dan āmemaksaā warga Jakarta untuk gak pakai kendaraan pribadi. Kemarin 600 bus sudah ditambah dan nantinya warga yang mau parkir mobil di gedung bisa jadi harus bayar hingga Rp 50 ribu/jam.
“600 bus itu sudah diserahkan dari Kemenhub ke PPD tadi (Kamis). Nantinya, akan dioperasikan untuk melayani kebutuhan masyarakat Jabodetabek. Yaitu 200 unit dioperasikan ke koridor busway dan 400 unit untuk TransJabodetabek,ā kata Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta seperti dikutip WartaKota.
Penambahan ini adalah bagian dari usaha pemprov DKI untuk menyiapkan transportasi massal bagi warganya. Kalau nanti sudah benar-benar siap, baru deh kebijakan baru bakal dikeluarin yang bisa bikin warga Jakarta mikir dua kali untuk pakai mobil di kesehariannya.
“Nanti kami akan lakukan berbagai upaya untuk menekan jumlah pengendara kendaraan pribadi. Salah satu Cara dengan menerapkan tarif parkir yang tinggi. Bahkan kalau bisa nanti kita kenakan sampai Rp 50.000 per jam,ā kata Andri.
Tapi usaha menekan jumlah pengendara ini masih harus nunggu mass rapid transit (MRT) dan light rail transit (LRT) beroperasi di Jakarta. Targetnya, MRT akan selesai pada pertengahan 2018. Sedangkan LRT baru mau mulai dibangun tahun ini tapi dengan target penyelesaian yang sama dengan MRT.
Hufft, setidaknya warga DKI yang biasa pakai mobil bisa tarik nafas sebentar dan menyiapkan perubahan gaya hidup di 2018 nanti.
Seru juga sih kalau DKI Jakarta bisa benar-benar punya sistem transportasi terintegrasi yang aman dan nyaman.
You may be interested
Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Batok.co - Nov 30, 2018Selamat jalan Stephen Hillenburg.
Netizen heboh, kaki burung hantu ternyata jenjang banget
Batok.co - Nov 29, 2018WOW!
Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Batok.co - Nov 29, 2018āNgapa lu loncat lontong!ā