Transgender di Aceh Barat bakal diciduk dan dicambuk
Salah satu alasan utama yang dijadikan pembenaran untuk menolak LGBT adalah karena LGBT dinilai sebagai pelanggaran agama. Jadi gak heran kalau provinsi Aceh, yang punya otonomi khusus untuk menerapkan hukum agama, bakal menghukum para LGBT layaknya kriminal.
Kemarin tim Wilyatul Hisbah (WH) yang isinya gabungan Satpol PP, ulama, TNI, dan polisi di Kabupaten Aceh Barat, razia LGBT di salon-salon Kota Meulaboh.
“Kami melakukan razia agar jangan ada LGBT di Aceh Barat karena bertentangan dengan kanun syariat Islam,” kata Ika Suhanas Adli, Kepala Satuan Pol PP-WH Kabupaten Aceh Barat seperti dikutip Kompas.
Razia kemarin itu masih tahap sosialisasi, jadi para LGBT yang kena razia hanya ‘dibina’ dengan bimbingan pendekatan nilai-nilai agama. Tapi nantinya kalau ada yang keciduk lagi, maka cambukan menanti.
“Waktu razia tadi di salon, kami menemukan dua orang laki-laki yang berubah jadi perempuan untuk hari ini langsung kami bina di tempat. Tapi ke depan, jika masih ada kami temukan yang seperti itu akan dihukum cambuk 30 kali,” kata Ika.
Tahun lalu pemerintah Aceh juga mulai menerapkan 100 cambukan bagi pelaku seks sesama jenis.
You may be interested
Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Batok.co - Nov 30, 2018Selamat jalan Stephen Hillenburg.
Netizen heboh, kaki burung hantu ternyata jenjang banget
Batok.co - Nov 29, 2018WOW!
Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Batok.co - Nov 29, 2018“Ngapa lu loncat lontong!”