Gak mau kabut asap terulang lagi, Greenpeace dorong pemerintah beri sanksi berat perusahaan raksasa sawit asal Malaysia

May 23, 2016
1100 Views

Kabut asap yang melanda Indonesia (dan negara-negara tetangga) tahun lalu adalah yang terparah sepanjang sejarah. Dampak pembakaran lahan gambut terhadap pemanasan global dikatakan 200 kali lebih parah dibanding jenis kebakaran lain dan menghasilkan emisi karbon yang per harinya sama dengan yang dihasilkan di seluruh Amerika Serikat.

Pemerintah pun sudah mengeluarkan sanksi-sanksi bagi perusahaan perkebunan dan hutan di provinsi Sumatera Selatan, Riau, Jambi, Kalimantan Timur, dan juga Kalimantan Barat semenjak September 2015. Tapi ternyata masih ada saja yang membandel hingga saat ini.

Greenpeace kemarin merilis hasil penyelidikannya terhadap PT Bumi Sawit Sejahtera (BSS) di Kalimantan Barat, anak perusahaan IOI Group, sebuah perusahaan raksasa sawit dari Malaysia. Greenpeace menyimpulkan bahwa perusahaan yang sudah kena sanksi pemerintah ini masih terus mengeringkan lahan gambut yang sudah terpapar kebakaran.

“Tahun lalu Presiden Jokowi menginstruksikan perusahaan untuk melakukan segala cara agar mencegah kebakaran. Tapi IOI malah memperburuk keadaan dengan terus mengeringkan lahan gambut yang sudah terbakar. Pemerintah harus segera turun tangan dan memastikan lahan-lahan gambut yang rentan terbakar ini dipulihkan agar tidak ada lagi nyawa yang terancam karena perbuatan IOI,” kata juru kampanye hutan Greenpeace, Annisa Rahmawati, seperti tertulis dalam rilis Greenpeace.

Pihak IOI membantah tudingan Greenpeace. Kepada BBC Indonesia, Group Head of Sustainability IOI Group, Surina Ismail, klaim bahwa mereka sudah memiliki skema spesifik yang memastikan lahan gambut tetap basah dan telah menerapkan restorasi gambut.

“Tidak masuk akal bagi kami selaku pemilik lahan untuk memulai kebakaran karena itu bisa mempengaruhi lahan secara keseluruhan,” kata Surina seperti dikutip BBC Indonesia.

Surina juga menambahkan kalau IOI punya bukti-bukti foto yang menunjukkan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi tahun lalu berada di luar area konsesi mereka. Selain itu IOI juga sudah merespon sanksi pemerintah yang dijatuhkan kepada mereka Oktober lalu.

“Ada bagian-bagian yang akan kami tangani dan sedang kami tangani, tapi itu (pelanggaran) bukan sesuatu yang kami sengaja lakukan,” jelas Surina.

Sanksi terhadap IOI Group bukan hanya dijatuhkan oleh pemerintah Indonesia. Awal bulan ini lembaga sertifikasi produk sawit yang berkelanjutan, Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), mencabut sertifikat RSPO milik IOI Group karena adanya pelanggaran cara kerja yang dilakukan anak perusahaannya.

Greenpeace juga sudah menyiapkan bukti-bukti yang dibutuhkan agar pemerintah Indonesia bisa memberlakukan peraturan dan menjatuhkan sanksi berat kepada IOI Group karena telah membahayakan lahan gambut di Indonesia.

“Ini adalah momen yang sempurna untuk mendenda IOI karena telah gagal mencegah kebakaran dan kabut asap,” kata Annisa.

Share your thoughts

You may be interested

Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Viral
0 shares26567 views
Viral
0 shares26567 views

Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian

Batok.co - Nov 30, 2018

Selamat jalan Stephen Hillenburg.

Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Viral
0 shares7345 views
Viral
0 shares7345 views

Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)

Batok.co - Nov 29, 2018

“Ngapa lu loncat lontong!”