Kabulkan gugatan warga Inggris, cap kaki tiga dijegal dari pasaran
Dulu kakinya berlebihan satu (untuk standar manusia), sekarang Cap Kaki Tiga kayaknya bakal susah berdiri, soalnya kakinya habis.
Banyak larutan penyegar untuk mengobati panas dalam di Indonesia, salah satu diantaranya adalah Larutan Penyegar Cap Kaki Tiga. Tapi, per tanggal 2 September 2016, merk Cap Kaki Tiga udah resmi dicoret oleh Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HAKI).
“Jadi itu perintah dari Mahkamah Agung untuk mencoret, Mahkamah Agung keputusan tertinggi, maka kita harus laksanakan perintah pengadilan,” kata Fathlurachman, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Ditjen Kekayaan Intelektual, dikutip dari Viva.
Ternyata merk Cap Kaki Tiga digugat oleh Russel Vince, warga negara Inggris yang bilang kalau logo si larutan penyegar mirip sama lambang Isle of Man di Inggris. Ini dia penampakannya:
Gugatan ini udah diajuin Russel dari tahun 2013 dan Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan Russel pada September tahun lalu. Berhubung MA udah ketok palu, Ditjen HAKI menarik sertifikat melarang pemakaian logo Cap Kaki Tiga.
Di website Cap Kaki Tiga sih disebutkan bahwa merk ini udah ada sejak tahun 1937, terus pas dulu didaftarin merk dan logonya kok lolos ya?
Kita tunggu deh logo baru Cap Kaki Tiga nantinya gimana. Semoga gak jiplak lagi ya, maupun disengaja atau gak.
You may be interested
Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Batok.co - Nov 30, 2018Selamat jalan Stephen Hillenburg.
Netizen heboh, kaki burung hantu ternyata jenjang banget
Batok.co - Nov 29, 2018WOW!
Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Batok.co - Nov 29, 2018âNgapa lu loncat lontong!â