MUI rilis fatwa tentang media sosial, netizen merespon dengan #BijakBersosmed

June 6, 2017
998 Views

Kemarin Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyelenggarakan konferensi pers tentang ‘Fatwa MUI Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Medsos’ di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta.

Kalau kamu masih ingat mantan Presiden Indonesia, Habibie, beberapa kali diisukan telah meninggal. Mungkin karena Habibie jarang nongol di pemberitaan, padahal beliau sehat-sehat aja. Nah, kalau saat itu fatwa MUI telah dirilis, bisa jadi penyebar kabar kematian Habibie dikategorikan haram.

“Meskipun dengan tujuan baik, seperti informasi tentang kematian orang yang masih hidup, itu diharamkan,” jelas Sekretaris MUI Asrorun Ni’am Sholeh, dikutip dari Detik.

“Begitu juga dengan menyebarkan materi pornografi, kemaksiatan, dan segala hal yang terlarang secara syar’i. Serta menyebarkan konten yang benar tetapi tidak sesuai tempat dan waktunya juga dilarang,”

Fatwa tersebut dikeluarkan karena MUI menganggap fungsi dari media sosial telah bergeser, belakangan banyak berita palsu, hate speech, dan bullying yang bersumber dari medsos. Berikut beberapa kegiatan bersosmed yang diharamkan oleh MUI:

Merespon fatwa tersebut, netizen di Twitter mulai ngetweet dengan hashtag #BijakBersosmed:

Terus, apa kabar nanti akun medsos yang isinya gosip ya?

Share your thoughts

You may be interested

Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Viral
0 shares26645 views
Viral
0 shares26645 views

Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian

Batok.co - Nov 30, 2018

Selamat jalan Stephen Hillenburg.

Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Viral
0 shares7384 views
Viral
0 shares7384 views

Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)

Batok.co - Nov 29, 2018

“Ngapa lu loncat lontong!”