Pria penguntit Taylor Swift dihukum 10 tahun percobaan

April 4, 2018
779 Views
Taylor Swift (Foto: via NME)

Frank Andrew Hoover, pria penguntit Taylor Swift akhirnya dihukum 10 tahun percobaan. Sebelumnya dia telah melanggar surat perintah menjauh dari pengadilan, bahkan mengancam akan membunuh Swift.

Diberitakan NME, Hoover akan dimonitor menggunakan GPS selama setidaknya setahun dan dilarang berada di sekitar Swift dan keluarganya kurang dari radius 1 mil. Dia juga harus menyerahkan segala senjata api yang dimiliki, juga menjalani tes kejiwaan dan narkoba.

Hoover sebelumnya ditangkap 2016 lalu karena menguntit Swift ke bandara di Texas, Amerika Serikat. Dia juga dikabarkan mengirim banyak email ke ayah Swift.

“Tanpanya aku akan berjalan sendiri di muka bumi dan dia akan terus mengalami kegagalan percintaan yang akan mematahkan hatinya,” bunyi sepenggal emailnya.

Hoover juga dikatakan mengirim foto bertuliskan “Pelacur bernama setan akan mati.”


Batok.co: Berita musik dan gaya hidup terkini.

Share your thoughts

You may be interested

Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian
Viral
0 shares26632 views
Viral
0 shares26632 views

Kreator Spongebob meninggal, netizen Indonesia bikin meme pengajian

Batok.co - Nov 30, 2018

Selamat jalan Stephen Hillenburg.

Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)
Viral
0 shares7377 views
Viral
0 shares7377 views

Nyebrangin papan, motornya selamat orangnya nyebur (video)

Batok.co - Nov 29, 2018

ā€œNgapa lu loncat lontong!ā€